Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan pendidikan inklusif. Salah satu langkah strategis yang kini tengah ditempuh adalah perubahan nomenklatur seluruh Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi Sekolah Khusus (SKH).
“Perubahan ini ditargetkan rampung 100 persen pada Maret mendatang,” ungkap Roslita, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus (PPK) Disdik Kalteng, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/1/2024). Perubahan nomenklatur ini diharapkan menjadi fondasi dalam memperkuat akses pendidikan yang merata bagi anak-anak berkebutuhan khusus di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Tak hanya itu, Disdik Kalteng juga sedang mengembangkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai pusat layanan terpadu untuk mendukung kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas. ULD akan berpusat di Huma Berkah, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya, dan melibatkan berbagai sektor, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja.
Untuk mendukung operasional ULD, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar. “ULD juga akan dilengkapi dengan struktur organisasi, SOP, dan SK dari gubernur agar operasionalnya berjalan optimal,” tambah Roslita.
Disdik turut mengajak masyarakat, khususnya mereka yang berlatar belakang Pendidikan Luar Biasa (PLB), untuk terlibat aktif dalam mendukung layanan ini. Sebagai bentuk apresiasi, kontribusi mereka akan diberikan insentif tambahan.
Langkah-langkah ini menegaskan keseriusan Pemprov Kalteng dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif, terintegrasi, dan berpihak pada semua kalangan, termasuk masyarakat berkebutuhan khusus. (Mda)