Muara Teweh, Nusaborneo.com – Upaya percepatan penyediaan sarana pendidikan di Kabupaten Barito Utara terus bergerak maju. Salah satunya melalui pendampingan pengecekan aset tanah yang dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Barito Utara untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Jingah pada Rabu (19/11/2025).
Kepala Kantah Barito Utara, Primanda Jayadi, S.ST, turun langsung memimpin pengecekan tersebut bersama tim dari Kementerian PUPR, Dinas Perkimtan, dan BPKAD. Kehadiran lintas instansi ini menjadi bagian penting dalam memastikan aspek legalitas dan kesesuaian lahan sebelum pembangunan fisik dimulai.
Menurut Primanda, pemeriksaan lapangan diperlukan agar aset daerah yang digunakan untuk fasilitas publik memiliki status hukum yang kuat.“Kami ingin memastikan tidak ada masalah terkait legalitas maupun batas lahan. Data administrasi harus sesuai dengan kondisi faktual di lapangan agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya di sela peninjauan.
Ia menegaskan, pendampingan Kantah bukan sekadar formalitas, tetapi langkah pencegahan agar potensi sengketa pertanahan tidak muncul di kemudian hari.
“Mulai dari pengukuran, penegasan batas sampai proses sertifikasi lahan adalah rangkaian yang harus ditempuh. Ini penting supaya pemanfaatan aset daerah berjalan aman dan memiliki kepastian hukum,” tambahnya.
Pemerintah daerah menilai kegiatan ini sebagai tahapan strategis dalam mendukung program pemerataan akses pendidikan. Kehadiran Sekolah Rakyat nantinya diharapkan dapat menjangkau masyarakat di wilayah perbatasan dan pelosok yang masih kekurangan fasilitas belajar.
Sinergi lintas lembaga dalam pengecekan aset ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola pertanahan dan memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi.
Dengan selesainya proses awal verifikasi lahan ini, tahapan pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Jingah tinggal menunggu penyempurnaan dokumen teknis sebelum dimulai secara resmi. (red)













