Nasional

Kantah Kota Denpasar Sabet WBBM, ATR/BPN Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berintegritas

×

Kantah Kota Denpasar Sabet WBBM, ATR/BPN Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berintegritas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Nusaborneo.com – Upaya menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional kembali membuahkan hasil. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar resmi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan bertajuk Transformasi Akuntabilitas dan Integritas menuju Indonesia Emas 2045 yang digelar secara daring pada Rabu (11/02/2026). Predikat WBBM menjadi bentuk pengakuan tertinggi atas keberhasilan satuan kerja dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi secara menyeluruh.

Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Sutaryono, menyebut capaian ini sebagai bukti nyata komitmen seluruh jajaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Capaian ini menunjukkan keseriusan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, serta berintegritas. Harapannya, prestasi ini tidak hanya dipertahankan, tetapi terus ditingkatkan melalui inovasi berkelanjutan dan penguatan pengendalian internal,” ujarnya saat ditemui di Kantor ATR/BPN, Kamis (12/02/2026).

Ia menambahkan, pembangunan Zona Integritas di lingkungan ATR/BPN diharapkan tidak hanya berfokus pada pencapaian predikat semata, namun juga pada dampak langsung terhadap kualitas layanan publik. Saat ini, tercatat sebanyak 101 satuan kerja ATR/BPN telah menyandang predikat Zona Integritas dengan berbagai kategori.

Kantah Kota Denpasar menjadi satuan kerja terbaru yang meraih WBBM, menyusul Kantah Kota Surabaya I, Kantah Kota Bandung, Kantah Kabupaten Gresik, dan Kantah Kota Pekanbaru. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *