Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah bersama 10 perguruan tinggi di Kalimantan Tengah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), di Palangka Raya, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga pertanahan untuk mendukung tertib administrasi serta peningkatan kualitas data pertanahan di wilayah Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi lintas sektor guna mendorong optimalisasi pengelolaan data pertanahan yang akurat dan terintegrasi.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap kualitas data pertanahan semakin baik sehingga dapat mendukung kepastian hukum atas tanah, khususnya tanah milik instansi pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi sangat penting, tidak hanya dalam aspek pendampingan teknis dan kajian akademis, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung program-program prioritas pertanahan, termasuk Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP).
Program INTIP sendiri merupakan upaya sistematis untuk mendata, mengidentifikasi, serta memastikan legalitas aset tanah milik instansi pemerintah agar tertib secara administrasi dan hukum. Dengan inventarisasi yang komprehensif, diharapkan tidak ada lagi aset pemerintah yang belum terdata atau berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Dalam kesempatan itu, para perwakilan perguruan tinggi menyambut baik kerja sama tersebut. Mereka menilai sinergi ini membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, mulai dari penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pelibatan mahasiswa dalam kegiatan inventarisasi dan pemetaan.
Kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang agraria, tata ruang, serta pengelolaan sumber daya pertanahan.
Dengan terjalinnya Nota Kesepahaman dan PKS tersebut, Kanwil BPN Kalimantan Tengah optimistis target tertib administrasi pertanahan, khususnya aset instansi pemerintah, dapat tercapai secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah dan dunia akademik ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Bumi Tambun Bungai. (red/foto:ist)













