News

Kapolda Kalteng Perintahkan Patroli Hotspot Karhutla Diperkuat

×

Kapolda Kalteng Perintahkan Patroli Hotspot Karhutla Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan meminta seluruh jajaran meningkatkan patroli di sejumlah titik yang terpantau memiliki hotspot dan wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Patroli tersebut terutama diperkuat di wilayah Kota Palangka Raya sebagai langkah antisipasi agar kemunculan titik api dapat segera ditangani dan tidak meluas.

Arahan itu disampaikan Iwan setelah meninjau Posko Karhutla di Jalan Maduhara Ujung, Kota Palangka Raya, Sabtu (26/9/2026).

Iwan menegaskan, personel perlu ditempatkan di lokasi yang dinilai rawan karhutla. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat deteksi dini sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api.

“Saya perintahkan agar personel ditempatkan di lokasi rawan Karhutla. Jangan menunggu api membesar, lakukan patroli secara rutin dan segera lakukan pemadaman awal,” ujar Iwan.

Menurut dia, proses pemadaman dan pendinginan juga harus terus dilakukan secara maksimal. Hal itu terutama pada lahan gambut yang memiliki karakteristik sulit dipadamkan dan berpotensi menyimpan bara atau titik api di bawah permukaan.

“Polda Kalteng akan membackup personel di lapangan saat melakukan pemadaman. Kita bagi tugas, ada yang melakukan pemadaman, pendinginan, penjagaan, serta patroli di titik-titik rawan,” katanya.

Selain mengerahkan personel, Polda Kalteng juga menyiapkan dukungan peralatan dan logistik untuk penanganan karhutla. Dukungan sarana, termasuk sumur bor, turut dioptimalkan untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan.

“Kita optimalkan seluruh kekuatan yang ada. Dengan personel yang ditempatkan di lokasi rawan, diharapkan setiap hotspot yang muncul dapat segera ditangani sebelum meluas,” tutur Iwan.

Penguatan patroli dan penempatan personel tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Kalteng bersama instansi terkait dalam mencegah serta menangani karhutla.

Langkah itu juga diharapkan dapat menekan risiko meluasnya kebakaran dan mengurangi dampak kabut asap terhadap aktivitas masyarakat. (red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *