Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kasus pelecehan seksual dan Tindakan Diskriminatif yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) terhadap penyanyi atau biduan dangdut lokal Palangka Raya yang kini tengah viral, membuat Amelia Santy (sebagai korban) mengajak masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkhusunya Kota Palangka Raya untuk berhenti menormalisasikan segala bentuk pelecehan.
Kasus Pelecehan Seksual dan Mendapatkan Tindakan Diskriminatif terkait Profesinya sebagai Biduan membuat Amelia Santy dan kuasa hukumnya langsung melapor ke pihak berwajib.
Imbas dari Pelaporan yang dilakukannya bersama Tim Kuasa Hukumnya, kini dirinya mengaku banyak nitizen di media sosial yang menghujat dan menormalisasikan aksi pelecehan yang dilakukan oleh Oknum Kepsek tersebut mengingat profesi wanita beramput pirang itu sebagai biduan dangdut.
“Banyak sekali yang menghujat dan menormalisasikan apa yang dilakukan pelaku. padahal disini posisi saya sebagai korban,” ungkap Amelia Santy.
Dirinya pun mengungkapkan bahwa saat ini hampir di seluruh postingan di media sosialnya seperti Facebook dan Instagram mendapat komentar negatif dari netizen yang seolah-olah mendukung aksi yang di lakukan oleh Oknum Kepala Sekolah Tersebut
Bahkan ungkap wanita yang dijuluki sebagai Nikita Mirzaninya Palangka Raya itu mengaku jika dirinya sempat mengaploud screenshoot nitizen yang menormalisasi aksi pelecehan terhadap dirinya.
“Perlu diingatkan lagi disini posisi saya sebagai penyanyi yang menghibur, bukan wanita penghibur,” tegasnya.
Amelia Santy pun memberi contoh banyak kasus pelecehan seksual yang banyak menimpa kaum wanita yang ada di Indonesia. Menurutnya, terlepas dari apapun profesinya dan pekerja semua wanita bisa menjadi korban pelecehan seksual.
“Tidak hanya biduan, bahkan banyak para santriwati sebagai salah satu contohnya yang diberitakan menjadi korban pelecehan, apakah tetap yang disalahkan itu gaya berpakaiannya padahal pakaian mereka menggunakan pakaian tertutup?,” imbuhnya.
Untuk itu, dirinya mengajak untuk masyarakat berhenti menormalisasikan segala bentuk pelecehan baik itu pelecehan seksual fisik maupun verbal dan perkataan. Karena menurutnya setiap perempuan terlepas apapun profesinya bisa menjadi korban pelecehan.
“Dari kasus yang tengah saya hadapi ini saya mengajak seluruh wanita untuk berani melapor jika memang menjadi korban pelecehan, karena hal tersebut akan memberikan kesempatan bagi para pelaku pelecehan seksual berlaku seenaknya,” tegas Amelia Santy yang seraya menyadarkan masyarakat untuk tidak pro terhadap perlakuan pelecehan seksual. (red/Jn)