Pengamanan berlangsung selama lima jam, mulai pukul 12.30 hingga 17.30 WIB. Personel Polresta Palangka Raya bersama jajaran polsek dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi. Pengamanan juga mendapat dukungan dari personel Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kalteng.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga selama aksi berlangsung.
Di sisi lain, pengamanan tersebut juga menjadi bentuk dukungan kepolisian terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi di muka umum.
“Selain itu juga sebagai dukungan Polri terhadap kebebasan menyampaikan pendapat maupun aspirasi di muka umum bagi seluruh masyarakat, yang tentunya wajib untuk tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku,” ujar Andiyatna.
Andiyatna menegaskan, setiap personel yang bertugas mengedepankan sikap humanis dan dialogis. Kepolisian juga berkomitmen menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan tugas pengamanan.
Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) dan aturan Polri dalam mengawal aksi damai maupun kegiatan masyarakat di ruang publik.
Dengan pendekatan tersebut, kepolisian berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib, sementara situasi keamanan di sekitar lokasi tetap terjaga.
“Sebagaimana SOP dan aturan Polri yang berlaku dalam setiap tugas pam aksi damai maupun kegiatan masyarakat di ruang publik lainnya, sehingga pam yang kami lakukan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (red/am)













