Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pulau Petak dipimpin Pj. Bupati Kapuas yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol, Yunabut, Kepala Bappelitbangda Catur F, Kepala Dinas PUPRPKPP Yan Hendri Ale, di dampingi Camat Pulau Petak Marcel dan Kapolsek Pulau Petak Iptu Suroto dan Danramil 1011-05 Peltu Sajib, Selasa (4/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Pulau Petak, diikuti seluruh Kades, juga tampak hadir Ketua Komisi 1 DPRD Kapuas Sera Sentanola, Politisi dari Partai Hanura Lawin dan Politisi dari Golkar H. Abdullah serta perwakilan dari OPD di lingkungan Pemkab Kapuas.
Politisi dari Partai Hanura yang merupakan warga Pulau Petak, Lawin, yang pada kesempatan tersebut sempat menyuarakan harapannya agar Kantor Camat tidak dipindah dari lokasi yang sekarang, di amini oleh Yunabut yang menegaskan bahwa kantor Camat ini merupakan sejarah dari berdirinya Kecamatan Pulau Petak yang bila dipindah bisa mengakibatkan sepinya lingkungan disekitar kantor Camat sekarang.
Di kesempatan lain, Kepala Bappelitbangda Kapuas Catur F mengatakan bahwa Musrenbang merupakan siklus tahunan yang harus dilaksanakan seluruh Kecamatan dan menjadi respon positif dari masyarakat.
“Musrenbang Pulau Petak telah merumuskan 110 usulan yang memang langsung menyentuh pada kepentingan masyarakat dan warga Pulau Petak dan sekitarnya, sehingga dalam merealisasikannya akan disesuaikan kondisi riil di lapangan dengan kemampuan keuangan daerah dan kesiapan dinas teknis, apakah program desa ini telah menyambung dengan rencana kerja tahunan desa,” kata Catur.
Di sisi lain, Kepala Dinas PUPRPKPP Yan Hendri Ale mengatakan bahwa dalam menyikapi 110 usulan dari 12 desa se Kecamatan Pulau Petak harus melihat dan mengutamakan yang prioritas sekaligus memilah kewenangan, karena beberapa usulan tersebut seharusnya tidak melalui PUPRPKPP tetapi bisa melalui kewenangan desa atau dinas lainnya, seperti pembangunan posyandu dan penimbunan halaman sekolah, ini kan tidak bisa dilaksanakan Dinas PUPRPKPP, “Tegas Yan Ale.
Ia juga menerangkan bahwa yang prioritas adalah peningkatan atau pelebaran jalan poros secara bertahap, 6 jembatan dan jalan penghubung antar desa.
Sementara itu, Camat Pulau Petak, Marcel, berharap agar usulan masing-masing – masing-masing desa bisa terakomodir dan terealisasi.
“Sebagai bentuk dukungan, kita akan melakukan pengawalan terhadap usulan-usulan tersebut hingga setidaknya masing-masing desa itu ada dapat realisasi dari beberapa yang di usulkan, bagaimanapun juga ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di kecamatan Pulau Petak,” tutup Marcel.(red/hp)