Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Berlianto, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Kota Palangka Raya menggantikan pejabat definitif yang sedang berhalangan karena sakit.
Penunjukan tersebut bersifat sementara dan berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Mei 2025.
“Ya, ini kan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian ya, karena memang definitifnya sedang berhalangan (sakit) dan kemungkinan tidak lama, hanya beberapa waktu saja,” ujar Berlianto pada Selasa (27/5/2025).
Berlianto menegaskan bahwa selama menjalankan tugas sebagai Plh, dirinya akan tetap melanjutkan program dan pekerjaan yang telah dirintis oleh Inspektorat, khususnya yang berkaitan dengan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tapi yang pasti, kami akan melanjutkan apa yang sedang dilakukan dan dikerjakan sekarang terkait dengan pemerintahan dan BPK,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa para pegawai di lingkungan Inspektorat telah memahami mekanisme kerja institusi, sehingga proses transisi ini tidak akan mengganggu jalannya pekerjaan.
“Saya kira teman-teman di kantor (Inspektorat) sudah paham dengan mekanisme institusi ini. Lah, sifatnya hanya sementara, hanya mengarahkan saja,” imbuh Berlianto.
Penunjukan ini dipastikan tidak akan berlangsung lama. Berlianto berharap koordinasi tetap berjalan baik, terutama dalam menyelesaikan temuan atau catatan hasil pemeriksaan dari BPK.
“Yang pasti, kita akan menyesuaikan dengan apa hasilnya nanti. Sekiranya ada yang perlu untuk diselesaikan, saya kira teman-teman akan bisa langsung menyelesaikannya,” pungkasnya.(red)