Palangka Raya, Nusaborneo.com – Sebuah bangunan bekas warung berbahan kayu panggung berukuran 4 x 8 meter dilaporkan terbakar di Jalan Bukit Rawi, setelah melewati Jalan menuju Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (3/4/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada pagi hari dan pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang merupakan tetangga sekitar lokasi. Saat itu, saksi tengah menyapu halaman rumahnya sebelum tiba-tiba melihat kobaran api sudah membesar dari bagian tengah bangunan kios kayu tersebut.
Bangunan yang terbakar diketahui sudah tidak beroperasi selama kurang lebih dua tahun dan dalam kondisi kosong tanpa aliran listrik. Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait sumber api yang muncul secara tiba-tiba dari bagian tengah kios.
Kepala Seksi Operasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palangka Raya, Sucipto, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Saat petugas tiba, api sudah cukup besar dan membakar bagian tengah bangunan,” ujarnya.
Petugas dari Regu 3 Rescue Damkarmat Kota Palangka Raya segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api merambat ke area sekitar. Berkat kesigapan tim, api berhasil dikendalikan tanpa meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, mengingat bangunan tersebut sudah lama tidak ditempati maupun digunakan untuk aktivitas usaha. Sementara itu, pemilik kios diketahui berdomisili tidak jauh dari wilayah Kelurahan Tumbang Rungan.
Pihak berwenang masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan faktor lain di luar instalasi listrik mengingat kondisi bangunan yang sudah tidak aktif.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, termasuk pada bangunan kosong yang rawan terbakar akibat berbagai faktor yang belum tentu terdeteksi. (red)













