Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui rapat koordinasi pengawasan pangan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, secara virtual, Rabu (8/4/2026).
Rapat yang digelar dari Ruang Rapat Sekda itu membahas hasil pengawasan intensifikasi pangan bersama Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP-POM). Hadir mendampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusmiatie, serta sejumlah kepala perangkat daerah, camat, hingga jajaran Dinas Kesehatan yang mengikuti secara daring.
Dalam suasana diskusi yang hangat namun serius, Usis menekankan bahwa keamanan pangan bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama demi melindungi masyarakat dari risiko kesehatan.
“Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban dari bahan berbahaya dalam makanan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran untuk bergerak cepat sesuai regulasi Kementerian Kesehatan, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah, lanjutnya, siap mendukung penuh langkah-langkah pengawasan yang dilakukan di lapangan.
Temuan bahan berbahaya seperti boraks (botax atau bleng) dalam pengawasan sebelumnya menjadi perhatian serius. Meski dilarang digunakan dalam makanan, bahan tersebut masih ditemukan beredar di pasaran. Karena itu, peran aktif kecamatan diminta untuk melakukan pengecekan rutin agar potensi bahaya bisa dideteksi lebih awal.
Di sisi lain, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM telah mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak lagi menjual produk yang mengandung zat berbahaya. Jika masih ditemukan pelanggaran, sanksi berupa teguran hingga peringatan resmi akan diberikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Agus Waluyo, menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada rapat koordinasi saja. Tim gabungan akan turun langsung ke lapangan secara berkala untuk memastikan keamanan pangan tetap terjaga.
“Jika masih ditemukan produk berbahaya, tentu akan ada tindakan tegas, termasuk penyitaan. Namun yang tidak kalah penting adalah edukasi kepada masyarakat dan pedagang,” jelasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi akan terus digencarkan, baik melalui media sosial maupun secara langsung. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga tengah menyiapkan surat edaran sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam menjaga keamanan pangan.
Upaya ini diharapkan tidak hanya menekan peredaran bahan berbahaya, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pangan yang aman adalah hak setiap masyarakat. (red/hp)













