Pemkab Kapuas

Tarif RPU Kapuas Dibahas Ulang, Pemkab Ingin Layanan ke Masyarakat Makin Baik

×

Tarif RPU Kapuas Dibahas Ulang, Pemkab Ingin Layanan ke Masyarakat Makin Baik

Sebarkan artikel ini
Sekda Kapuas Usis I. Sangkai memimpin rapat pembahasan penyesuaian tarif retribusi RPU di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (9/6/2026). (ist) 

Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mengkaji penyesuaian tarif retribusi di Rumah Potong Unggas (RPU). Langkah ini dilakukan seiring upaya meningkatkan kualitas layanan melalui penambahan fasilitas yang dapat menunjang kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (9/6/2026). Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turut hadir untuk memberikan masukan dalam pertemuan itu.

Menurut Usis, pengembangan fasilitas di RPU menjadi salah satu langkah penting agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Namun, ia menegaskan setiap kebijakan yang diambil harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

“Penambahan fasilitas pada Rumah Potong Unggas diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan. Tetapi penyesuaian yang dilakukan harus tetap mengacu pada ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati,” kata Usis dalam rapat tersebut.

Ia menjelaskan, keberadaan RPU tidak hanya menjadi sarana pendukung aktivitas usaha unggas, tetapi juga berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh layanan pemotongan yang layak dan memenuhi standar.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan layanan dengan penerapan tarif yang sesuai regulasi. Usis mengingatkan bahwa tarif retribusi harus tetap berpedoman pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

“Kita harus memastikan penerapan tarif retribusi tetap sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Kepatuhan terhadap regulasi penting agar pelayanan berjalan optimal dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Melalui pembahasan tersebut, Pemkab Kapuas berharap tercipta kesepahaman antarinstansi terkait dalam pengelolaan dan pengembangan fasilitas RPU. Dengan begitu, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat terus meningkat tanpa mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *