Pemkab Mura

LPPM UPR dan Pemkab Mura Susun Grand Design Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

×

LPPM UPR dan Pemkab Mura Susun Grand Design Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di kegiatan Paparan Awal Grand Design Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Rabu (15/10/2025). (ist)

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya menyusun Grand Design Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.

Kegiatan paparan awal penyusunan dokumen tersebut digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Rabu (15/10/2025), dan dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya Heriyus melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andri Raya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Andri Raya, disampaikan bahwa penyusunan Grand Design ini merupakan langkah strategis Pemkab Murung Raya dalam menata arah pembangunan ekonomi yang terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan.

“Dokumen ini akan menjadi blueprint kebijakan jangka menengah dan panjang untuk memperkuat struktur ekonomi daerah, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah di berbagai sektor unggulan,” ujarnya.

Andri Raya menegaskan, Grand Design ini juga berfungsi sebagai pedoman strategis, instrumen sinkronisasi kebijakan, dan alat pengendalian pembangunan ekonomi yang berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.

“Strategi ini harus disusun secara matang dengan melibatkan berbagai pihak — pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat — agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang optimal dan berdampak positif jangka panjang,” tambahnya.

Ia berharap penyusunan Grand Design tersebut dapat berjalan lancar serta menghasilkan dokumen yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga implementatif dan berdampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *