Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna perdana tentang pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella didampingi Wakil Ketua I (Waket I) Yoppy Satriadi di ruang rapat paripurna DPRD daerah setempat, Senin (6/1/2025).
Kegiatan turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Pulang Pisau, pihak eksekutif, forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Menurut Waket I DPRD Pulang Pisau Yoppy Satriadi, dalam sambutanya mengatakan memasuki masa sidang I tahun sidang 2025 ini, kami pimpinan DPRD mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, untuk bersiap dalam menjalankan tugas yang diamanatkan kepada kita.
“Tugas yang akan kita jalankan di tahun ganjil ini (tahun 2025) harus dengan penuh semangat dan rasa kebersamaan berdasarkan tri fungsi kita, yakni fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan bersama-sama dengan pemerintah daerah, melalui alat-alat kelengkapan DPRD yang terbentuk,” kata Waket I Yoppy.(tn)