Nasional

May Day 2026, IJTI Tolak PHK Jurnalis: Demokrasi Terancam Jika Media Tumbang

×

May Day 2026, IJTI Tolak PHK Jurnalis: Demokrasi Terancam Jika Media Tumbang

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan.

Jakarta, Nusaborneo.com – Memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day 2026, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyuarakan keprihatinan atas kondisi industri media nasional yang tengah menghadapi gelombang disrupsi besar. Organisasi profesi tersebut menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap jurnalis bukan jalan keluar, melainkan ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan jurnalis televisi memiliki peran strategis sebagai penjaga hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan kredibel. Menurutnya, melemahnya perusahaan media hingga tersingkirnya para jurnalis akan berdampak langsung pada kualitas demokrasi di Indonesia.

“Jika perusahaan media terus dibiarkan rontok dan jurnalisnya tersingkir, maka demokrasi akan mati. Tanpa jurnalis televisi yang bekerja di lapangan, tidak akan ada lagi mata dan telinga bagi publik untuk mengawal keadilan,” ujar Herik dalam siaran pers IJTI, Jumat (1/5/2026).

IJTI mencermati tren efisiensi di sejumlah perusahaan media televisi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja. Atas kondisi itu, organisasi tersebut menyampaikan tiga sikap utama.

Pertama, menolak upaya PHK sepihak yang menjadikan pekerja sebagai korban utama kebijakan efisiensi perusahaan. Kedua, mendesak pemilik media mencari model bisnis baru dan inovasi berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan jurnalis. Ketiga, meminta seluruh kebijakan ketenagakerjaan dilakukan secara transparan melalui dialog terbuka serta tetap menghormati hak-hak pekerja sesuai regulasi.

Selain kepada perusahaan media, IJTI juga meminta pemerintah memberi perhatian lebih terhadap keberlangsungan ekosistem media nasional. Dukungan berupa insentif maupun kebijakan yang sehat dinilai penting agar perusahaan media mampu bertahan sekaligus memberikan penghidupan layak bagi para pekerjanya.

IJTI menegaskan Hari Buruh seharusnya menjadi momentum refleksi bagi industri media bahwa kesejahteraan jurnalis merupakan syarat utama lahirnya informasi berkualitas bagi masyarakat.

“Jangan biarkan layar televisi kita menjadi buram karena hilangnya para jurnalis yang berintegritas,” tegas Herik.

Sikap resmi tersebut ditandatangani Pengurus Pusat IJTI, yakni Ketua Umum Herik Kurniawan dan Sekretaris Jenderal Usmar Almarwan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *