Nasional

Menyongsong 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Kolaborasi dan Peran Strategis Jabatan Fungsional

×

Menyongsong 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Kolaborasi dan Peran Strategis Jabatan Fungsional

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Nusaborneo.com – Mengawali tahun kerja 2026, Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi internal demi menyukseskan program kementerian. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Pengarahan Sekretaris Jenderal kepada pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Setjen ATR/BPN.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya kerja bersama lintas biro dengan mengedepankan substansi tugas kesekretariatan. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menyatukan langkah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar program kerja berjalan efektif dan berdampak nyata.

“Memasuki tahun 2026, kunci keberhasilan kita adalah kolaborasi. Kesekjenan harus hadir mendukung unit teknis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga memastikan keluaran yang dihasilkan sesuai tujuan,” ujar Dalu saat memimpin pengarahan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (05/01/2026).

Dalam arahannya, Dalu juga mengingatkan agar ego sektoral tidak menjadi penghambat kinerja organisasi. Menurutnya, setiap biro memiliki peran yang saling melengkapi, sehingga koordinasi dan komunikasi menjadi fondasi utama dalam menyelesaikan tugas-tugas kementerian.

Ia mencontohkan, ketika unit teknis berfokus pada penyelesaian berkas pertanahan, Setjen harus memastikan dukungan dari sisi tata kelola, perencanaan, hingga penyesuaian standar operasional prosedur (SOP) bila diperlukan. “Jangan sampai kita berjalan sendiri-sendiri. Semua harus terintegrasi,” tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala Biro serta pejabat struktural dan fungsional dari berbagai unit di lingkungan Setjen ATR/BPN, termasuk Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro SDM, Biro Hukum, Biro Keuangan dan BMN, Biro Humas dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.

Selain penguatan kolaborasi, Sekjen ATR/BPN turut menyoroti peran Jabatan Fungsional yang dinilai semakin strategis dalam mendukung kinerja biro. Jabatan fungsional disebut sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas teknis sesuai kompetensi, sementara pejabat struktural diharapkan mampu merancang arah dan pengembangan organisasi ke depan.

“Ke depan, jabatan fungsional akan semakin dibutuhkan. Mereka adalah pelaksana teknis, sementara pejabat struktural bertugas memastikan arah kebijakan dan pemberdayaan sumber daya berjalan optimal,” pungkas Dalu Agung Darmawan. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *