Pemkab Pulpis

Musrenbang Kahayan Hilir Catat 865 Aspirasi Warga untuk RKPD Pulang Pisau 2027

×

Musrenbang Kahayan Hilir Catat 865 Aspirasi Warga untuk RKPD Pulang Pisau 2027

Sebarkan artikel ini
Bupati Ahmad Rifa’i bersama Wakilnya Ahmad Jayadikarta, Sekda Toni Harsinta dan Anggota DPRD hadiri Musrenbang tingkat Kecamatan, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau pada Senin (19/1/2026).

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Pemerintah Kecamatan Kahayan Hilir menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Senin (19/1/2026).

Forum perencanaan ini berhasil menjaring 865 usulan pembangunan yang disampaikan oleh perwakilan desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir. Usulan tersebut mencerminkan berbagai kebutuhan masyarakat yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Dari hasil rekapitulasi, sektor infrastruktur masih menjadi kebutuhan utama yang paling banyak diusulkan masyarakat. Selain itu, aspirasi juga datang dari bidang ekonomi, sosial dan budaya, serta tata kelola pemerintahan, menunjukkan harapan warga terhadap pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Musrenbang secara resmi dibuka oleh Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i. Dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, ditegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrenbang desa yang sebelumnya telah dilaksanakan. Forum ini dinilai penting sebagai ruang sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dengan arah pembangunan dan kemampuan daerah.

“Musrenbang kecamatan menjadi tahapan strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Wakil Bupati saat membacakan sambutan bupati.

Pelaksanaan Musrenbang ini juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Pulang Pisau Nomor 43 Tahun 2025 tertanggal 10. Seluruh usulan yang telah dihimpun selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam Forum Perangkat Daerah guna pematangan program dan kegiatan, sebelum ditetapkan pada Musrenbang tingkat kabupaten.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau serta Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Toni Harsinta, bersama unsur perangkat daerah terkait. (tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *