Pemko Palangka Raya

Operasi PKB di Depan GOR Sanaman Mantikei, Bappenda Palangka Raya Temukan Puluhan Kendaraan Menunggak Pajak

×

Operasi PKB di Depan GOR Sanaman Mantikei, Bappenda Palangka Raya Temukan Puluhan Kendaraan Menunggak Pajak

Sebarkan artikel ini
Suasana penegakan kepatuhan pajak kendaraan bermotor oleh Petugas Gabungan yang digelar di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Palangka Raya, Selasa (10/2/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) kembali mengintensifkan upaya penegakan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Salah satunya dengan menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, tepat di depan GOR Sanaman Mantikei, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sejak pagi hari tersebut menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, khususnya status pembayaran pajak tahunan.

Kepala Bappenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan angka tunggakan pajak kendaraan yang masih ditemukan di lapangan.

“Penertiban ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan memeriksa sebanyak 433 unit kendaraan. Hasilnya, 42 kendaraan diketahui belum melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor, terdiri dari 36 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan roda empat.

Dari temuan tersebut, Bappenda mencatat potensi penerimaan daerah yang berhasil diinventarisasi mencapai hampir Rp26 juta. Nilai tersebut berasal dari tunggakan pajak kendaraan roda dua sebesar Rp15.233.471 dan roda empat sebesar Rp10.758.169.

Emi menambahkan, meskipun tingkat kepatuhan pajak masyarakat menunjukkan perkembangan, masih terdapat pemilik kendaraan yang belum melakukan daftar ulang secara rutin. Oleh karena itu, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala.

“Kami mengimbau masyarakat yang masih menunggak agar segera memanfaatkan layanan Samsat untuk menyelesaikan kewajibannya. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah,” katanya.

Operasi gabungan ini melibatkan unsur Bappenda, Polri, TNI, serta Jasa Raharja dan berlangsung dengan aman serta tertib. Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah Kota Palangka Raya. (red/jn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *