News

Pelecehan Seksual Terhadap Biduan, Ini Kata Satgas PPA Kalteng

56
×

Pelecehan Seksual Terhadap Biduan, Ini Kata Satgas PPA Kalteng

Sebarkan artikel ini
Tim Satgas PPA Kalteng, Widiya Kumala Sari. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Tim Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenppa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Widiya Kumala Sari langsung berkomentar dan mengutuk aksi terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah di salah satu SMA di Kota Palangka Raya, terhadap seorang penyanyi lokal bernama Amelia Santy.

Widya Kumala yang kerap di sapa Kak Yaya itu turut menyayangkan atas kejadian yang dilakukan oleh salah seorang oknum tenaga pengajar yang sebenarnya bisa memberikan contoh yang baik tidak melakukan hal yang tidak senonoh.

Kak Yaya juga menyebut jika laporan korban itu sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup terkait kasus pelecehan terhadap dirinya maka polisi harus segera memproses.

“Saya juga berharap penyidik bisa berprespektif terhadap korban dan memastikan hak pelapor dan hak terlapor mendapat hak mereka masing-masing sesuai dengan prosedur,” ucapnya, Sabtu (11/01/2025) Pagi

Dia menambahkan, PPA Kalteng juga sangat membuka ruang kepada korban jika ingin meminta perlindungan dan pendampingan. Sebab sejauh ini korban juga belum melaporkan kejadian yang dialami terhadap dirinya kepada Satgas PPA Kalimantan Tengah.

“Kami sangat membuka ruang bagi para korban. kami juga harus profesional dalam melakukan tugas, salah satunya harus bisa menjadi pendengar yang baik dan sangat menjaga privasi,” imbuhnya.

Selain itu, Kak Yaya juga turut mengapresiasi atas keberanian korban melapor oknum kepsek tersebut. Menurutnya, tindakan yang korban lakukan ini sudah tepat supaya tidak ada lagi oknum yang melakukan pelecehan, terlebih profesi terduga pelaku tersebut seorang kepsek.

“Saya salut dengan keberanian korban karena sudah berani speak up, berani menyuarakan hak perempuan agar tidak ada lagi korban korban yang lainnya,” Pungkasnya. (red/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *