KUALA KAPUAS, Nusaborneo.com – Manfaatkanlah dana yang diterima untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, jangan dibelanjakan atau dipakai untuk keperluan lain, sebab maksud pemerintah memberikan ini adalah guna meringankan beban masyarakat ditengah sulitnya perekonomian yang saat ini terjadi.
Demikian yang disampaikan model Gustaf S.Uno Kepala Desa Tumbang Sirat Kecamatan Kapuas Hulu, usai menyerahkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) periode tahap Ke-III kepada 27 Orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak masuk dalam kriteria sebagai penerima.
“Manfaatkan dan pergunakanlah dana dltersebut untuk kebutuhan rumah tangga, jangan justru dibelanjakan untuk keperluan lain, sehingga bantuan ini dapat menjadi berkah dan bermanfaat”Kata Kades.
Diterangkan kades bahwa untuk penyaluran tahap ke-III ini pemdes Tumbang Sirat menyalurkan dana untuk Bulan Juli, Agustus dan September dengan besaran Rp. 300.000/bulan dengan Total Rp.900.000/ KPM. (HPN).













