Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar Rembuk Stunting dan Rapat Koordinasi TPPS, Senin (25/8/2025), di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura.
Acara dibuka oleh Ketua TPPS Kabupaten Mura, Rahmanto Muhidin, yang diwakili Sekretaris TPPS sekaligus Plt. Kepala Dinas P3DDaldukKB, Lynda Kristiane.
Dalam sambutannya, Lynda menyampaikan bahwa angka stunting di Murung Raya dalam dua tahun terakhir menunjukkan penurunan signifikan. Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting turun menjadi 15,8 persen, dari sebelumnya 21 persen pada 2023.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi semua pihak. Tahun ini, telah ditetapkan 15 desa sebagai lokus prioritas penanganan stunting. Kami meminta komitmen camat, kepala desa, dan seluruh pihak terkait agar terus bekerja sama,” ujarnya.
Komitmen Bersama
Rembuk stunting di 10 kecamatan disebut berhasil memetakan berbagai faktor risiko. Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, TP PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perangkat RT sebagai bukti keseriusan dalam pengentasan stunting.
“Melalui rembuk stunting dan rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun mekanisme kerja yang konvergen, terarah, dan terukur. Laporan pelaksanaan program di desa/kelurahan juga harus disampaikan secara berkala setiap semester oleh TPPS kecamatan,” tambah Lynda.
Dukungan Lintas Sektor
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP-PKK Mura Ny. Warnita Heriyus, jajaran kepala perangkat daerah, camat, perwakilan kepala desa lokus stunting, perwakilan CSR perusahaan, serta Tim INEY Kementerian Dalam Negeri RI, Muhammad Anas, SKom, MCom, Sc, yang hadir sebagai narasumber.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan komitmen percepatan penurunan stunting dengan intervensi spesifik dan sensitif di tingkat Kabupaten Murung Raya. (red)













