Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas dan Kejari Perkuat Sinergi Lewat Serah Terima Aset Daerah

×

Pemkab Kapuas dan Kejari Perkuat Sinergi Lewat Serah Terima Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno bersama jajaran usai serah terima BMN/BMD antara Pemkab Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (13/01/2026).

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kembali menegaskan komitmennya dalam menata dan mengamankan aset daerah melalui serah terima Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) dengan Kejaksaan Negeri Kapuas. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (13/01/2026).

Serah terima aset dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsaoran, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, aman, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menegaskan bahwa penataan aset daerah tidak hanya bersifat administratif, namun juga memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah ke depan. Ia menilai, pemanfaatan aset yang tepat akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penyerahan aset ini merupakan bagian dari perencanaan jangka panjang. Kami ingin memastikan seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Wiyatno.

Ia mengungkapkan, sejumlah aset yang berada di kawasan strategis direncanakan akan ditata sebagai ruang terbuka hijau dan taman kota. Perencanaan tersebut tetap memperhatikan ketentuan teknis, termasuk aturan sempadan jalan, agar pemanfaatan aset tetap sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, aset yang berlokasi di Jalan Melati juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Wiyatno menyebutkan bahwa kawasan tersebut akan mulai ditata dan dikembangkan pada tahun anggaran 2026, dengan harapan dapat menjadi ruang publik yang representatif dan nyaman bagi warga.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan kerja sama antar-lembaga.

Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Inspektorat Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas, sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan dan pendampingan pengelolaan aset serta tata kelola pemerintahan.

Kajari Kapuas menyambut positif rencana pemanfaatan aset daerah sebagai taman kota. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan prinsip pemanfaatan aset negara agar tidak terbengkalai dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Kami mendukung penuh rencana ini. Aset negara harus dikelola secara produktif, sehingga selain tertib administrasi, juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” pungkasnya.

Melalui serah terima ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas semakin solid dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *