Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas resmi menjalin kerja sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dirangkai dengan sosialisasi program perlindungan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (09/02/2026), di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Kapuas dalam memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan PPPK yang selama ini berperan penting dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa ASN, termasuk PPPK, merupakan tulang punggung birokrasi daerah yang berkontribusi besar dalam proses pembangunan.
Menurutnya, pemenuhan hak perlindungan dan kesejahteraan bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan loyalitas para aparatur.
“Melalui kerja sama dengan PT Taspen, PPPK kini memiliki jaminan perlindungan yang jelas, mulai dari risiko kecelakaan kerja hingga kepastian masa depan setelah tidak lagi aktif bekerja,” kata Dodo.
Ia menjelaskan, keikutsertaan PPPK dalam program Taspen memberikan manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa tugas, serta Jaminan Hari Tua (JHT) dan program persiapan pensiun.
Dengan adanya jaminan tersebut, Wakil Bupati berharap PPPK dapat menjalankan tugas dengan rasa aman dan penuh tanggung jawab.
“Perlindungan ini diharapkan membuat PPPK lebih fokus, tenang, dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, Dodo juga mengingatkan agar peningkatan status dan kesejahteraan harus dibarengi dengan peningkatan disiplin serta kinerja.
“Jangan sampai setelah kesejahteraan meningkat justru semangat kerja menurun. Disiplin dan profesionalisme adalah harga mati bagi ASN,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh PPPK untuk turut menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi pembangunan daerah melalui semangat “Kapuas Bersinar”.
“PPPK adalah energi baru birokrasi. Dengan perlindungan yang kuat dari Taspen, saya berharap energi ini melahirkan prestasi dan inovasi nyata bagi Kabupaten Kapuas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Palangka Raya, Muchlis Herdian, menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini bertujuan memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi PPPK, baik selama masa kerja maupun dalam menghadapi berbagai risiko di masa depan.
“Melalui kerja sama ini, PPPK Pemkab Kapuas mendapatkan akses terhadap program Taspen sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk layanan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelas Muchlis.
Ia menambahkan, Taspen berkomitmen memberikan kemudahan layanan, termasuk pemanfaatan layanan digital guna mempercepat proses administrasi dan klaim.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi yang memaparkan secara detail hak dan kewajiban PPPK sebagai peserta Taspen, mekanisme kepesertaan, prosedur klaim, serta pemanfaatan layanan berbasis digital.
Di akhir acara, Pemkab Kapuas menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen atas sinergi yang terjalin, serta berharap kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (red/hp)













