Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melaksanakan Rapat Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Ruang Rapat aula Banama Tingang, Senin (02/06).
Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i, mengatakan bahwa dirinya didampingi para pejabat di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk membahas rencana tersebut.
“Pulang Pisau sudah 95%, 95 desa dan 4 kelurahan itu sudah terpenuhi semuanya, 74% sudah tahap administrasi, dan pada hari ini proses ke notaris. Hari ini juga kita akan melakukan rapat, dan kemungkinan tidak sampai besok satgas sudah terbentuk,” ucap Bupati Pulpis.
Hal itu juga sudah sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto yang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau beber Rifa’i.
“Terkait Koperasi Merah Putih untuk satgasnya itu di masing-masing OPD untuk pendampingnya, misalkan salah satu desa ingin bikin usaha koperasi di bidang pertanian, maka dengan itu Dinas Pertanian yang akan menjadi pendampingnya serta memberikan arahan,” pungkasnya. (tn)