Dislutkan Kalteng

Pemprov Kalteng Salurkan Subsidi Rp 500 Ribu untuk 29.000 Pelaku Usaha Perikanan

×

Pemprov Kalteng Salurkan Subsidi Rp 500 Ribu untuk 29.000 Pelaku Usaha Perikanan

Sebarkan artikel ini
Masyarakat saat menunggu giliran menerima subsidi dari Pemerintah (foto: Istimewa)

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) menyalurkan bantuan subsidi biaya sarana produksi kepada para pelaku usaha perikanan di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Program ini merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat terkait tingginya biaya produksi yang disampaikan saat kunjungan Gubernur Sugianto Sabran.

Program inovatif ini akan menjangkau 29.000 pelaku usaha perikanan se-Kalteng yang terdiri dari nelayan, pembudidaya, dan pengolah hasil perikanan. Dalam tahap pertama, bantuan telah disalurkan kepada 1.177 penerima di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Penyaluran bantuan sebesar Rp 500.000 per orang dilakukan melalui rekening tabungan PT Bank Kalimantan Tengah yang dibuka khusus atas nama masing-masing penerima. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.

Kepala Dislutkan Kalteng yang juga menjabat sebagai Penjabat Bupati Kapuas, H. Darliansjah, menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan ini. “Saya berharap dengan adanya bantuan ini dapat meringankan biaya sarana produksi dan nantinya meningkatkan kesejahteraan keluarga pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah pada umumnya, dan di Kabupaten Kapuas pada khususnya,” ujarnya.

Program ini muncul setelah banyak nelayan dan pembudidaya ikan melaporkan kesulitan menghadapi kenaikan biaya operasional, termasuk harga pakan dan benih ikan yang terus meningkat. (mda)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *