Pemkab Kapuas

Penataan Kota Berlanjut, Pemkab Kapuas Paparkan Rencana Pemindahan Pedagang Sudirman

×

Penataan Kota Berlanjut, Pemkab Kapuas Paparkan Rencana Pemindahan Pedagang Sudirman

Sebarkan artikel ini
Asisten I Setda Kapuas, Romulus, pimpin sosialisasi relokasi pedagang Jalan Sudirman di Aula Bapperida Kapuas, Rabu (18/2/2026). (ist)

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan langkah penataan kawasan perkotaan melalui rencana pembangunan Waterfront City. Salah satu tahapan yang dilakukan adalah sosialisasi relokasi pedagang yang selama ini beraktivitas di sepanjang Jalan Sudirman, Kuala Kapuas.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin Asisten Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, yang mewakili Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, bertempat di Aula Bapperida Kapuas, Rabu (18/2/2026).

Turut mendampingi dalam kegiatan itu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Apendi, Kepala Bapperida Ahmad M. Saribi, Kepala Dinas Perhubungan Teras, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Sosialisasi juga dihadiri para pedagang yang bangunannya berada di atas aset pemerintah daerah dan masuk dalam kawasan penataan.

Dalam arahannya, Romulus menjelaskan bahwa relokasi pedagang merupakan bagian penting dari program penataan kota yang berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan Waterfront City diharapkan mampu menghadirkan wajah baru Kuala Kapuas yang lebih tertib, nyaman, dan estetis, sekaligus menjadi ikon kebanggaan daerah.

“Penataan ini bukan semata-mata pemindahan pedagang, tetapi upaya bersama untuk menciptakan kawasan kota yang lebih baik. Pemerintah berkomitmen memastikan proses relokasi berjalan manusiawi dan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang,” tegasnya.

Ia menambahkan, Waterfront City nantinya dirancang sebagai kawasan strategis yang tidak hanya memperindah tata kota, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan daya tarik wisata daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Apendi menyampaikan bahwa relokasi akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, sebanyak 13 pedagang direncanakan dipindahkan ke lokasi baru berupa ruko yang telah disiapkan pemerintah daerah di kawasan Bukit Ngelangkang.

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah juga memaparkan mekanisme pemindahan, lokasi penempatan baru, serta jadwal pelaksanaan relokasi. Diharapkan para pedagang dapat memahami kebijakan ini dan bersama-sama mendukung upaya penataan Kota Kuala Kapuas demi terciptanya lingkungan kota yang lebih tertib dan berdaya saing. (red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *