Pemkab Kapuas

Penyampaian RPJMD dan Raperda, Bupati HM Wiyatno Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kapuas

×

Penyampaian RPJMD dan Raperda, Bupati HM Wiyatno Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kapuas

Sebarkan artikel ini
Bupati Kapuas HM Wiyatno saat berikan sambutan pada Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (11/8/2025).

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas gelar Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (11/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan dihadiri langsung Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Sekda Usis I Sangkai bersama jajaran Perangkat Daerah serta sejumlah Anggota DPRD Kapuas.

Rapat penting ini terdapat sejumlah agenda diantaranya pengumuman penyampaian Propemperda Kabupaten Kapuas, penyampaian Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 dan penyampaian Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam sambutanya, Bupati HM Wiyatno menyampaikan, bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan tahap akhir dari rangkaian panjang perencanaan pembangunan daerah yang telah melalui proses partisipatif, mulai dari konsultasi publik, pembahasan di DPRD, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, memandu program kerja perangkat daerah, serta mengarahkan pencapaian visi, misi, dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan bersama.

“RPJMD ini adalah kompas pembangunan Kapuas lima tahun ke depan. Penyusunannya melibatkan berbagai elemen masyarakat dan telah diselaraskan dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Bupati.

Sementara itu, terkait Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024, Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian aturan ini dilakukan untuk menyelaraskan pengaturan pajak dan retribusi daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengharapkan masukan yang membangun dari seluruh anggota dewan agar RPJMD dan Raperda ini benar-benar menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kapuas yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *