Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i secara resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) 2025-2029.
Acara kick-off ini berlangsung di Aula Bapperida setempat pada Kamis (13/03/2025) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, Sekretaris Daerah, camat se-Kabupaten Pulang Pisau, serta narasumber dari Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.
Dalam sambutannya, Bupati Rifa’i menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen penting yang menjadi landasan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Ia menekankan bahwa perencanaan yang matang akan memastikan pembangunan berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat
“pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar penyusunan RPJMD tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakatnya,” ucapnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa proses penyusunan RPJMD harus sesuai regulasi. Ketidakpatuhan dapat berakibat pada sanksi administratif bagi kepala daerah maupun DPRD.
“Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja secara efektif dan efisien agar RPJMD ini menjadi pedoman yang kuat dalam memimpin Kabupaten Pulang Pisau di masa mendatang,” pungkas Bupati Rifa’i.(tn)