Denpasar, Nusaborneo.com – Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Auditorium Bima BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini menjadi titik awal dimulainya proses audit atas laporan keuangan pemerintah daerah. Momentum tersebut juga mempertemukan jajaran pimpinan daerah dengan unsur pimpinan BPK RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Anggota VI BPK RI, , dalam sambutannya menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan instrumen penting untuk memastikan APBD benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, visi BPK adalah menjadi lembaga yang bermartabat dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Hal senada disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, . Ia menekankan bahwa pemeriksaan harus dipandang sebagai upaya pembinaan dan penguatan tata kelola keuangan daerah.
“Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi dan prinsip good governance,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, , serta para gubernur dan kepala daerah di lingkungan Ditjen PK N VI.
Kehadiran Wagub Edy Pratowo yang didampingi Plt. Sekda Leonard S. Ampung dan Plt. Inspektur Eko Sulistiono menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung proses pemeriksaan secara terbuka dan profesional demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (Red/po)













