Pemprov Kalteng

Wajah Baru Birokrasi Kalteng, Gubernur Lantik Delapan Pejabat untuk Perkuat Pelayanan Masyarakat

×

Wajah Baru Birokrasi Kalteng, Gubernur Lantik Delapan Pejabat untuk Perkuat Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran serahkan SK pengakatan kepada Rangga Lesmana sebagai Plt. Kepala DPMPTSP, Kamis (25/6/2026) malam. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali melakukan penyegaran birokrasi. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (25/6/2026) malam.

Pelantikan yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu merupakan bagian dari penataan organisasi setelah pelaksanaan uji kesesuaian (job fit). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kinerja perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Delapan pejabat yang dilantik yakni Sutoyo sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Syahfiri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Suyuti sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Anang Dirjo sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Edy Karusman sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Ahmad Husain sebagai Kepala Dinas Sosial, Adiah Chandra Sari sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), serta Bintarno sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain melantik pejabat definitif, Gubernur juga menyerahkan surat keputusan Pelaksana Tugas (Plt.) kepada lima pejabat, yakni Rangga Lesmana sebagai Plt. Kepala DPMPTSP, Edi Soeseno sebagai Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Perawaty sebagai Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, dr. Mikko Uria sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan, serta Etty Aprilia sebagai Plt. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda.

Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat. Ia mengatakan proses pengisian jabatan dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.

“Jabatan yang Saudara emban merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan kinerja organisasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berintegritas,” kata Agustiar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan penataan birokrasi masih akan berlanjut melalui rotasi dan pengisian jabatan sesuai kebutuhan organisasi. Harapannya, langkah tersebut dapat memperkuat roda pemerintahan sehingga pelayanan publik dan pembangunan di Kalimantan Tengah berjalan semakin optimal. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *