Sukamara, Nusaborneo.com – Tiga Orang Tahanan titipan Dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, berhasil melarikan Dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara Kalimantan Tengah, Minggu, (16/06/2024).
Tahanan tersebut dapat kabur setelah berhasil membobol pintu teralis besi kamar hunian dan memanjat Pagar hunian.
Melansir dari tribunkalteng, Kepala Lapas Kelas III Sukamara Joko Prayitno saat dikonfirmasi mengatakan, Kaburnya ketiga Tahanan diketahui oleh petugas pada pukul sekira 03:30 WIB.
tiga tahanan yang kabur tersebut atas nama Haidi Saputra asal Desa Balai Riam, Kabupaten Sukamara Sukamara, Kalimantan Tengah Dengan kasus Narkotika.
“Kemudian dua orang atas nama Saiful Rizal dan Agustian Eka asal Desa Air Durian, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat kasus pencurian,” kata Joko Prayitno, Senin, (17/06/2024)
Joko Mengungkapkan, kronologi kaburnya tahanan tersebut ketika salah satu tahanan bangun dari tidurnya dan mendapati 3 rekannya sudah tidak berada ditempat.
“Karena Tiga rekannya tak berada ditempat Salah satu Tahanan langsung berteriak memberitahukan kepada Petugas yang berjaga,” ucap Joko Prayitno.
Kemudian setelah mendengar Tahanan kabur Dari Lapas, Karupam dan Wakarupam langsung menuju blok hunian dan didapati teralis besi sudah jebol.
“Mereka Berhasil membobol teralis pintu kamar 8 bagian bawah, kemudian memanjat pagar besi dan keluar melalui titik tembok yang roboh,”ungkapnya.
Joko Menututrkan Dengan Kaburnya tiga tahanan ini, pihak lapas Sukamara langsung berkoordinasi Dengan pihak polres Sukamara, Kejaksaan Sukamara dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pihaknya juga mengerahkan pegawai Untuk melakukan penyisiran dan pengamanan pada tempat-tempat yang dicurigai Untuk mempersempit ruang gerak pelarian tahanan.
Joko Prayitno berharap agar masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui keberadaan ketiga tahanan tersebut. (Mdh)













