JAKARTA, Nusaborneo.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi sektor jasa keuangan (SJK) nasional masih terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global dan risiko geopolitik.
Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 26 Agustus 2026.
OJK menyebut sektor jasa keuangan masih mampu menjalankan fungsi intermediasi dan mendukung aktivitas perekonomian nasional meski tekanan eksternal masih cukup kuat.
Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah meningkatnya risiko geopolitik di kawasan Timur Tengah. Konflik yang berlangsung di Iran serta masih terganggunya akses melalui Selat Hormuz turut memengaruhi jalur distribusi energi global.
Gangguan tersebut berpotensi memicu volatilitas harga minyak dan sejumlah komoditas. Kondisi ini kemudian turut mempertahankan tekanan inflasi global.
Tekanan harga juga diperburuk oleh fenomena El Nino yang berkepanjangan. Kekeringan dan kebakaran hutan di sejumlah wilayah dunia meningkatkan risiko gagal panen dan berpotensi mendorong kenaikan harga pangan global.
Di tengah kondisi tersebut, pertumbuhan ekonomi dunia cenderung melambat. Mayoritas negara mencatatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2026.
Di Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi berada di bawah ekspektasi. Kondisi tersebut terjadi bersamaan dengan perlambatan pasar tenaga kerja dan inflasi yang masih tinggi, meski menunjukkan tren penurunan.
Sementara itu, ekonomi China juga mengalami perlambatan. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada triwulan II-2026 tercatat sebesar 4,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Data terkini juga menunjukkan pelemahan masih terjadi, baik pada sektor produksi maupun permintaan domestik China.
Tekanan juga terlihat di pasar keuangan global. Imbal hasil obligasi pemerintah negara-negara maju masih melanjutkan kenaikan.
Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi meningkatnya kebutuhan pendanaan belanja modal perusahaan hyperscalers di tengah kebijakan moneter yang masih restriktif.
Arus dana keluar dari pasar keuangan global juga masih berlangsung, terutama di sejumlah negara emerging markets.
Meski demikian, kondisi perekonomian Indonesia dinilai masih cukup kuat.
Pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II-2026 tercatat sebesar 5,29 persen yoy. Angka tersebut memang melambat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan I-2026 yang mencapai 5,61 persen.
Pertumbuhan ekonomi nasional tetap ditopang oleh investasi dan belanja pemerintah. Konsumsi rumah tangga juga masih menjadi salah satu penyangga utama perekonomian.
Di sisi lain, sejumlah indikator domestik masih perlu mendapat perhatian.
Inflasi pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen yoy. Sementara itu, aktivitas manufaktur nasional berada di zona kontraksi dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) sebesar 49,8.
Ketahanan eksternal ekonomi Indonesia juga mengalami moderasi.
Hal itu tercermin dari berlanjutnya defisit neraca perdagangan pada Juni 2026 serta meningkatnya defisit transaksi berjalan pada triwulan II-2026.
Defisit transaksi berjalan tercatat mencapai 3,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
OJK menilai perkembangan tersebut menjadi bagian dari dinamika yang perlu terus dicermati untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (Red/Shah)













