Nasional

Plt. Wakil Jaksa Agung Dorong Penguatan Upaya Pencegahan dalam Penanganan Kejahatan Pertanahan

×

Plt. Wakil Jaksa Agung Dorong Penguatan Upaya Pencegahan dalam Penanganan Kejahatan Pertanahan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Nusaborneo.com – Upaya memperbaiki tata kelola pertanahan kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025 yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam kegiatan tersebut, Plt. Wakil Jaksa Agung yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana, menjadi salah satu narasumber kunci.

Asep menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penanganan kejahatan pertanahan. Menurutnya, keberhasilan aparat penegak hukum tidak lagi diukur dari banyaknya pelaku yang ditahan, melainkan dari kemampuan sistem dalam mencegah terjadinya perkara.

“Rakor ini jangan hanya fokus menyelesaikan kasus yang sudah ada, tetapi bagaimana memastikan pekerjaan hari ini tidak menjadi problem baru di masa mendatang,” ujar Asep dalam forum yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Ia menegaskan, persoalan pertanahan merupakan isu lintas sektor dan tidak bisa dibebankan hanya kepada ATR/BPN. Karena itu, ia mendorong adanya kerja bersama antara aparat penegak hukum dan kementerian terkait agar potensi konflik dapat diminimalkan sejak awal. “Kita harus bergerak dari hulu sampai hilir. Pencegahan, antisipasi, dan penanganan harus dilakukan secara kolektif,” tegasnya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengapresiasi peran aparat penegak hukum yang selama ini turut memberantas mafia tanah. Ia menegaskan pihaknya tidak akan kompromi terhadap oknum internal yang terlibat dalam praktik tersebut.

“Kalau ada oknum ATR/BPN yang bermain, mohon informasikan kepada kami. Kami siap menyerahkan kepada aparat hukum,” kata Nusron. Ia mengingatkan bahwa mafia tanah sering memanfaatkan informasi dan celah prosedural yang berasal dari pihak internal.

Rakor tahun ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan dengan mengusung tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera dan Maju.” Hadir pula Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta perwakilan aparat penegak hukum dan instansi terkait. (Red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *