News

Polda Kalteng dan Serikat Buruh Sepakati Kerja Sama, Utamakan Dialog dalam Penyelesaian Konflik Ketenagakerjaan

×

Polda Kalteng dan Serikat Buruh Sepakati Kerja Sama, Utamakan Dialog dalam Penyelesaian Konflik Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama : Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dengan forum serikat pekerja dan serikat buruh melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangka Raya, Senin (9/3/2025). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menjalin kemitraan dengan forum serikat pekerja dan serikat buruh di wilayah Bumi Tambun Bungai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangka Raya, Senin (9/3/2025).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan yang kerap terjadi di lapangan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kolaborasi tersebut bertujuan menghadirkan mekanisme penyelesaian masalah yang lebih cepat, efektif, dan mengedepankan pendekatan mediasi.

Menurutnya, selama ini tidak sedikit persoalan buruh yang berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas sehingga berdampak pada pekerja maupun pihak perusahaan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan setiap permasalahan dapat segera dicarikan jalan keluar melalui komunikasi yang baik.

“Melalui kesepakatan ini kita ingin menghadirkan solusi yang lebih cepat agar permasalahan ketenagakerjaan tidak berkepanjangan dan tidak merugikan semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik secara dialogis diharapkan mampu menjaga stabilitas dunia usaha sekaligus mendukung pembangunan daerah yang sedang berjalan.

Sementara itu, Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Polda Kalteng. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi harapan baru bagi kalangan buruh karena lebih mengedepankan komunikasi dan mediasi dibandingkan proses hukum yang panjang.

Adi menjelaskan, melalui mekanisme ini setiap permasalahan di lingkungan kerja dapat diselesaikan secara musyawarah sehingga tidak harus langsung berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial.

“Kami menyambut baik kesepakatan ini karena membuka ruang dialog yang lebih luas bagi pekerja dan perusahaan untuk mencari solusi bersama,” katanya.

Ia juga berharap isi MoU tersebut dapat segera disosialisasikan ke seluruh wilayah Kalimantan Tengah sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di berbagai sektor usaha. (red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *