News

Polisi Bongkar Jaringan Pencurian di Lanjas, Dua Pelaku Positif Sabu Diamankan

×

Polisi Bongkar Jaringan Pencurian di Lanjas, Dua Pelaku Positif Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku pencurian SN (40) dan IR (29) saat diamankan Polisi. (ist)

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pengungkapan kasus pencurian di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, membuka fakta yang lebih dalam dari sekadar aksi kriminal biasa. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara berhasil menangkap dua pelaku utama yang diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi, tetapi juga terlibat dalam rangkaian pencurian lain di kawasan yang sama.

Kedua pelaku, SN (40) dan IR (29), diringkus pada Selasa (31/3/2026) malam di kawasan Jalan Langsat, Gang Nusa Indah. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan warga yang kehilangan dua unit tandon air berkapasitas besar.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Ini bukan sekadar kasus pencurian biasa. Kami mendalami adanya keterkaitan pelaku dengan aksi serupa di lokasi lain. Penegakan hukum akan terus kami tingkatkan,” tegas Novendra, Sabtu (4/4/2026).

Kasus bermula dari laporan korban RM (35), yang kehilangan dua tandon air di depan rumahnya di Jalan Bateng Nyalan pada 14 Maret 2026. Kejadian terungkap setelah seorang saksi mempertanyakan keberadaan tandon tersebut, yang kemudian diketahui telah raib.

Berbekal laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada penangkapan kedua pelaku. Dari hasil interogasi, SN dan IR mengakui mencuri tandon menggunakan mobil pick-up Mitsubishi L300 warna hitam.

Tak berhenti di situ, keduanya juga mengaku melakukan pencurian di lokasi lain dengan modus masuk melalui pintu belakang rumah yang ditinggal pemiliknya—indikasi kuat bahwa aksi ini telah direncanakan dan berulang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari kendaraan yang digunakan hingga barang hasil curian seperti tandon air, laptop, kipas angin, dan magic com.

Fakta lain yang memperberat, hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin (sabu). Temuan ini menguatkan dugaan bahwa tindak kriminal tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Polisi kini terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih luas maupun lokasi kejadian lain yang belum terungkap.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan lingkungan, terutama terhadap rumah yang ditinggal dalam kondisi kosong. Sementara itu, aparat memastikan akan memperketat patroli dan penindakan guna menekan angka kriminalitas di Barito Utara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *