TAMIANG LAYANG, NUSA BORNEO – Kepolisian Resor Bartim (Bartim) telah memulai penyelidikan mendalam terkait insiden kebakaran hutan dan lahan yang terjadi Komplek Perumahan Azzurin dan Di Desa Serapat. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian besar pada lingkungan dan memicu keprihatinan di masyarakat setempat.
Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Gunawan, menyatakan bahwa langkah penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti dari kebakaran tersebut.
“Saat ini, anggota telah menetapkan area police line di dua lokasi kejadian kebakaran, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas lokasi dan bukti-bukti yang mungkin ditemukan,” ucapnya, Selasa (22/8) saat ditemui di ruang kerjanya.
Langkah-langkah penyelidikan ini dilakukan secara cermat dan teliti, dengan melibatkan berbagai pihak terkait. “Pemilik lahan yang terbakar juga tengah menjalani proses pemeriksaan guna memahami lebih jauh mengenai situasi dan kondisi yang berlaku sebelum terjadinya kebakaran,” katanya.
Masyarakat diminta untuk bisa memberikan informasj kepada pihak kepolisian apabila memiliki bukti-bukti terkait kebakaran tersebut, kerjasama kepada aparat kepolisian dalam rangka mendukung upaya penyelidikan ini.
Tambah lulusan Akpol 2015 ini juga mengimbau kepada semua pihak agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran di musim kering ini dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Langkah-langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran di lingkungan sekitar diharapkan dapat membantu mengurangi risiko terulangnya insiden serupa.(pr)
Polres Bartim Lakukan Penyelidikan Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan













