News

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kilogram Sabu, 12 Tersangka Terjerat dalam 11 Kasus

×

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kilogram Sabu, 12 Tersangka Terjerat dalam 11 Kasus

Sebarkan artikel ini
Suasana pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Kotim. (ist)

Sampit, Nusaborneo.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.297,45 gram atau sekitar 1,29 kilogram, Kamis pagi (30/4/2026), di halaman depan lobi Mapolres Kotim. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya tegas aparat dalam menekan peredaran narkoba di wilayah setempat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Februari hingga April 2026. Dari serangkaian kasus itu, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Kasat Narkoba AKP Suherman. Turut hadir menyaksikan pemusnahan, Kepala BNNK Kotim, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, Pengadilan Negeri Sampit, penasihat hukum, UPTD Labkesda, Bagian Hukum Pemda Kotim, serta para tersangka.

Dalam prosesnya, barang bukti sabu terlebih dahulu dibuka segelnya, kemudian dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur bahan kimia sebelum akhirnya dibuang sesuai prosedur.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan, pemusnahan tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di daerah itu.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Barang bukti yang dimusnahkan bukan hanya sekadar angka, tetapi juga potensi penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Berdasarkan estimasi kepolisian, nilai barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp1,945 miliar. Dengan jumlah tersebut, aparat memperkirakan sebanyak 6.487 orang dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor. Sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *