DPRD Barut

RDP Bahas Pembebasan Lahan, Wakil Ketua II DPRD Barut Tekankan Kompensasi untuk Masyarakat

×

RDP Bahas Pembebasan Lahan, Wakil Ketua II DPRD Barut Tekankan Kompensasi untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara pimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan wilayah setempat, Senin (6/10/2025) di ruang rapat DPRD.(ist)

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan di wilayah setempat, Senin (6/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri 13 anggota DPRD, serta perwakilan dari pihak eksekutif dan perusahaan terkait.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah poin penting disepakati guna mencegah terjadinya polemik di masyarakat akibat proses pembebasan lahan. DPRD menegaskan agar pihak perusahaan segera menyalurkan kompensasi atau tali asih kepada masyarakat yang lahannya sudah digusur dan akan masuk tahap pembebasan, paling lambat akhir Oktober 2025.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan melaporkan hasil perolehan tanah kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perkebunan dan instansi teknis lainnya.

“Sebelum pembayaran dilakukan, perusahaan harus melaksanakan tahapan sosialisasi dengan melibatkan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Lebih lanjut, Henny juga menekankan kewajiban perusahaan untuk membangun kebun plasma sebesar 20 persen bersamaan dengan pembangunan kebun inti, sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara, Arson, dan berlangsung dalam suasana kondusif.

DPRD menegaskan bahwa hasil RDP ini akan menjadi dasar pengawasan dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan pembebasan lahan di Kabupaten Barito Utara agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (red/sh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *