Pemko Palangka Raya

Resmi Dikukuhkan, FKPP Palangka Raya Perkuat Sinergi Pesantren dan Gaungkan Ekoteologi

×

Resmi Dikukuhkan, FKPP Palangka Raya Perkuat Sinergi Pesantren dan Gaungkan Ekoteologi

Sebarkan artikel ini
Suasana pengukuhan pengurus FKPP Kota Palangka Raya periode 2026–2027, Selasa (10/2/2026) oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Palangka Raya, H. Muhidin Arifin.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Palangka Raya resmi terbentuk dan dikukuhkan pada Selasa (10/2/2026) di Pondok Pesantren Al-Wafa, Jalan Dahlia No. 6, Palangka Raya. Pengukuhan pengurus periode 2026–2027 dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya, H. Muhidin Arifin.

Momentum tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah H. Yusi Abdhian, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Adhi Nugroho, Kabag Kesra Setda Kota Palangka Raya, Kabid Papkis Kanwil Kemenag Kalteng H. Elly Saputra, Sekretaris MES Kalteng Heru Hidayat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Ketua Baznas Kota Palangka Raya, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pengukuhan FKPP dirangkaikan dengan peluncuran Program Ekoteologi Pesantren, yang menjadi langkah konkret pesantren dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Kakanwil Kemenag Kalteng, H. Yusi Abdhian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran FKPP menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan peran kelembagaan pondok pesantren di ibu kota provinsi tersebut.

“Forum ini menjadi ruang bersama bagi para pengasuh pesantren untuk menyatukan visi dalam membangun kualitas pendidikan dan memperluas kontribusi pesantren bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya tiga prinsip utama dalam menjalankan roda organisasi, yakni integritas, soliditas, dan sinergitas. Menurutnya, pengurus FKPP sebagai tokoh agama dan pendidik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik.

“Integritas harus menjadi pondasi, soliditas menjadi kekuatan internal, dan sinergitas menjadi jembatan kolaborasi dengan berbagai pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia H. Rahmat Rusyadi menjelaskan bahwa terbentuknya FKPP merupakan hasil musyawarah antar pesantren yang difasilitasi Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kota Palangka Raya.

Saat ini, tercatat 17 pondok pesantren di Kota Palangka Raya telah resmi terdaftar di Kementerian Agama, sementara beberapa lainnya masih dalam proses administrasi.

“FKPP diharapkan menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi antar pesantren, tidak hanya dalam penguatan pendidikan dan SDM, tetapi juga dalam pengembangan kemandirian ekonomi serta peningkatan sarana prasarana,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya FKPP dan diluncurkannya Program Ekoteologi Pesantren, pesantren di Palangka Raya diharapkan semakin adaptif terhadap tantangan zaman, sekaligus tetap kokoh menjaga nilai-nilai keagamaan dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. (shah/rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *