Pemkab Pulpis

Sekda Toni Harisinta Hadiri Kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting di Pulpis

×

Sekda Toni Harisinta Hadiri Kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting di Pulpis

Sebarkan artikel ini

Pulang pisau,  Nusaborneo.com – Audit kasus stunting tingkat Kabupten di gelar di aula gedung Bappelida komplek Perkantoran Pemkab Pulang Pisau, Rabu (13/12/2023).

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Sekda Pulang Pisau Toni Harisinta mewakili Pj Nunu Andriani.

Dalam sambutannya, Sekda Pulang Pisau Toni Harisinta mengatakan atas terselenggaranya, Kegiatan Desiminasi audit kasus stunting, dan kepada semua pihak, dan semoga tujuan dan harapan dari kegiatan ini yang bertujuan untuk mengidentifikasi resiko dan penyebab terjadinya kasus stunting dan kemudian di berikan rekomendasi perbaikan penanganan kasus, sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

“Dasar penyelenggaraan audit kasus stunting ini adalah implementasi dari pasal 8 ayat 3 peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang salah satu isi nya terkait dengan amanat untuk melaksanakan audit kasus stunting, serta sebagai bentuk tindak lanjut dari surat kepala perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah nomor 1334/HL.01.02/J5/2023. Untuk percepatan pelaksanaan audit kasus stunting kabupaten/kota,” ucal Toni Harisinta.

Kegiatan audit kasus stunting ini, akan dipaparkan hasil pengisian dari kertas kerja, yang telah diisi dan diberikan rekomendasi hasil kajian audit kasus stunting dari tim pakar terdiri dari dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, ahli gizi dan psikologi dan selanjutnya di susun dalam bentuk rencana tindak lanjut oleh tim pakar dan tim teknis, yang nantinya akan Kita dengar poin-poin dalam rangkaian Desiminasi hari ini.

“Jadi harapan kita bahwa hal-hal yang jadi penyebab risiko stunting pada audit (sasaran) yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu paska persalinan, baduta dan balita harus jelas penanganan nya dan dapat disepakati program prioritas untuk tindak lanjut atas rekomendasi tim pakar audit kasus stunting tersebut, yang tertuang dalam rencana tindak lanjut oleh instansi vertikal dan OPD se-kabupaten Pulang Pisau agar dapat dilaksanakan pada tahun 2024,” harap Toni Harisinta.

Terimplementasi dalam berbagai program dan kegiatan Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau, yang telah dilakukan, dapat berkontribusi positif dalam penurunan prevalensi stunting di Pulang Pisau menuju target 14,29% pada tahun 2024.

Sementara kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD setempar, Unsur Forkopimda, Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Satgas Stunting Kalimantan Tengah, Asisten sekretariat Daerah serta seluruh kepala perangkat daerah kabupaten pulang pisau, Kepala Kantor Kementerian Agama, Technical Asistent Satgas Stunting Kabupaten Pulang Pisau, serta para tamu undangan lainnya.(tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *