News

Sembilan Orang Tahanan Lapas Sukamara Laksanakan Sidang Lanjutan di Kejari

×

Sembilan Orang Tahanan Lapas Sukamara Laksanakan Sidang Lanjutan di Kejari

Sebarkan artikel ini

Sukamara, Nusaborneo.com – Sebanyak 9 (sembilan) orang tahanan titipan Lapas Kelas III Sukamara menjalani sidang pemeriksaan yang bertujuan untuk mendukung proses pemeriksaan saksi dan terdakwa, serta pembacaan putusan di Kejaksaan Negeri Sukamara. Proses hukum ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk menyelesaikan proses peradilan, Senin (11/12/2023).

Pemeriksaan ini dilakukan dengan seksama untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam setiap kasus yang melibatkan para tahanan. Kejaksaan Negeri Sukamara menjalankan proses hukum ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tujuan mencapai keputusan yang adil dan tepat. Selain itu, pihak berwenang juga menjamin hak-hak para terdakwa dan saksi selama proses hukum berlangsung.

Kalapas Sukamara, Joko Prayitno, mengatakan, “Proses hukum ini dilakukan dengan integritas dan profesionalitas tinggi untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Lapas Kelas III Sukamara berkomitmen mendukung penegakan hukum dan memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ungkapnya.

Penjemputan kali ini dilakukan oleh 2 (dua) orang Petugas Kejaksaan. Dalam proses pengeluaran Tahanan yang bersangkutan terlebih dahulu dibuatkan Berita Acara (BA) pengeluaran sebagai kelengkapan administrasi untuk mengikuti persidangan. Dengan berlangsungnya sidang ini diharapkan nantinya akan menghasilkan keputusan yang tidak merugikan diantara pihak-pihak terkait.(red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *