News

Sita Narkoba, Polres Gumas dan Polsek Sepang Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

×

Sita Narkoba, Polres Gumas dan Polsek Sepang Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Tersangka H (41) beserta barang bukti sabu ketika diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Gumas, Jumat (28/11/2025).

Kuala Kurun, Nusaborneo.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Satres Narkoba Polres Gumas bersama Polsek Sepang menangkap seorang pria berinisial H (41), yang diduga sebagai pengedar sabu, dalam penggerebekan di Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, Kamis dini hari, (27/11/2025), sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mendapati 69 paket sabu siap edar dengan total berat kotor 14,41 gram. “Barang bukti tersebut berhasil kami amankan saat penangkapan,” kata Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, Jumat (28/11/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mengaku resah dengan semakin maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah tersangka.

“Saat petugas datang, H berusaha membuang bungkusan sabu ke bagian belakang rumah untuk menghilangkan jejak. Namun, upaya tersebut gagal karena anggota kami berhasil menemukannya,” jelas Abi.

Selain puluhan paket sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp1.500.000 yang diduga hasil transaksi, satu unit timbangan digital, sendok sabu, serta sebuah telepon genggam. Menurut penyidik, banyaknya barang bukti yang ditemukan mengindikasikan bahwa H memiliki peran penting dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Saat ini, tersangka beserta semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Gumas untuk proses hukum lebih lanjut. H dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Gunung Mas. “Kami akan terus memburu pihak-pihak yang terlibat agar wilayah ini terbebas dari narkotika,” tandas Abi. (Red/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *