Pemprov Kalteng

Tak Cukup dari Ruang Komando, Gubernur Kalteng Turun Padamkan Karhutla

×

Tak Cukup dari Ruang Komando, Gubernur Kalteng Turun Padamkan Karhutla

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran turun langsung membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar kawasan Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kamis (3/9/2026). (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kamis (3/9/2026).

Agustiar tidak hanya memantau penanganan karhutla dari pusat komando. Ia bersama jajaran pemerintah daerah dan petugas pemadam mendatangi sejumlah titik yang masih terbakar untuk memastikan proses pemadaman berjalan.

Di lokasi, asap terlihat menyelimuti kawasan yang terdampak kebakaran. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berada di sekitar kawasan bandara dan berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan maupun masyarakat.

Agustiar mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan tindakan cepat dan keterlibatan seluruh pihak.

“Karhutla tidak cukup hanya dilawan dengan kata-kata. Kita harus turun langsung, bergerak bersama dan memastikan api benar-benar ditangani,” ujar Agustiar.

Menurut dia, pemerintah daerah bersama aparat, petugas pemadam, relawan, dan unsur terkait harus terus memperkuat koordinasi selama potensi kebakaran masih terjadi.

Ia juga meminta petugas tetap berhati-hati dalam melakukan pemadaman, terutama karena kondisi di lapangan dapat berubah dengan cepat.

“Yang paling penting sekarang adalah keselamatan masyarakat dan memastikan kebakaran bisa dikendalikan. Kita tidak boleh lengah,” katanya.

Lokasi karhutla di sekitar Bandara Tjilik Riwut mendapat perhatian karena asap yang ditimbulkan kebakaran dapat berdampak terhadap kualitas udara dan jarak pandang.

Pemerintah Provinsi Kalteng memastikan penanganan terus dilakukan untuk mencegah api meluas ke kawasan lain.

Agustiar juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur selama masih terdapat titik api.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup dilakukan melalui rapat dan laporan. Kondisi lapangan harus menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan.

Dengan masih adanya potensi kebakaran di sejumlah wilayah, pemerintah daerah bersama petugas dan unsur terkait terus melakukan pemantauan serta pemadaman hingga titik api dinyatakan terkendali. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *