Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kabar baik bagi warga Kota Palangka Raya. Kini, membayar pajak kendaraan bermotor tak lagi identik dengan antre panjang dan waktu yang terbuang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadirkan layanan Samsat Drive Thru yang memudahkan masyarakat melakukan pembayaran hanya dalam hitungan menit.
Layanan inovatif ini mulai dioperasikan di halaman Kantor Samsat Palangka Raya pada Senin (30/3/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan kendaraan bermotor.
Melalui sistem Drive Thru, wajib pajak cukup datang menggunakan kendaraan tanpa perlu turun. Proses pembayaran pun berlangsung cepat dan efisien, bahkan diklaim dapat selesai kurang dari dua menit.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, mengatakan inovasi ini dihadirkan untuk memberikan kenyamanan sekaligus menghemat waktu masyarakat.
“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi berdesakan di dalam kantor. Cukup dari kendaraan, proses cepat, dan bisa langsung pulang,” ujarnya.
Namun demikian, layanan ini saat ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk pajak lima tahunan, masyarakat masih harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain layanan Drive Thru, pemerintah juga terus memperluas akses pembayaran melalui berbagai kanal, baik secara langsung maupun digital. Warga bisa memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun aplikasi berbasis elektronik seperti E-Pahari, Huma Betang, SIGNAL, dan E-Samsat.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga mendorong kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini, layanan Samsat Drive Thru telah tersedia di tiga wilayah di Kalimantan Tengah, yakni Palangka Raya, Kapuas, dan Pangkalan Bun, dan diharapkan ke depan dapat menjangkau lebih banyak daerah.













