Pemkab Mura

Wabup Murung Raya Pimpin Rapat Finalisasi Pengalihan Status Ruas Jalan Nasional

×

Wabup Murung Raya Pimpin Rapat Finalisasi Pengalihan Status Ruas Jalan Nasional

Sebarkan artikel ini
Wabup Mura, Rahmanto Muhidin saat pimpin Rapat. (ist) 

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus mematangkan rencana pengalihan status salah satu ruas jalan strategis di wilayahnya. Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, memimpin langsung rapat pembahasan serah terima aset jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemkab Murung Raya, yang digelar di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (12/12/2025).

Rapat tersebut dihadiri Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya K. Zen Wahyu, Kepala Dinas PUPR Paulus Mangint, serta sejumlah pejabat dan unsur teknis terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati menegaskan dukungannya terhadap pengalihan status ruas jalan dari Simpang KM 68 hingga Jembatan Merdeka, yang semula berstatus jalan nasional menjadi jalan kabupaten. Menurutnya, proses administrasi dan pembahasan teknis kini telah memasuki tahap akhir dan memerlukan komitmen bersama demi percepatan pembangunan daerah.

Rahmanto menjelaskan bahwa usulan perubahan status jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Bupati Murung Raya sebelumnya. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi kondisi jalan rusak tanpa penanganan optimal dari pemerintah pusat.

“Minimnya pemeliharaan menyebabkan keresahan masyarakat dan meningkatkan potensi kecelakaan. Bahkan dalam kondisi tertentu, pemerintah daerah harus mengambil langkah darurat dengan melakukan pengecoran beton di beberapa titik demi keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, ruas jalan tersebut memiliki peran vital sebagai penghubung aktivitas masyarakat dan jalur utama pergerakan ekonomi. Oleh karena itu, pengalihan kewenangan diharapkan dapat mempercepat perbaikan serta peningkatan kualitas infrastruktur jalan secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Rahmanto menekankan bahwa kebijakan ini selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah, termasuk pengembangan jalan dua jalur dari Jembatan Merdeka menuju Simpang Tiga Polres Murung Raya hingga Simpang Tiga Muara Laung, guna mendukung kelancaran transportasi dan pertumbuhan wilayah. (red/lk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *