Muara Teweh, Nusaborneo.com – Kesempatan mendapatkan sambungan listrik gratis melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Tahun 2026 mulai dibuka bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Barito Utara. Warga yang belum memiliki sambungan listrik mandiri diminta segera mengajukan usulan melalui pemerintah desa maupun kelurahan setempat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, mengatakan program tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memperluas akses listrik bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, bantuan ini diprioritaskan bagi rumah tangga yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), belum memiliki sambungan listrik sendiri, serta berada di wilayah yang sudah tersedia jaringan listrik PLN.
“Program ini sangat membantu masyarakat agar dapat menikmati listrik secara mandiri di rumah masing-masing,” ujarnya di Muara Teweh, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, warga yang pernah menerima bantuan serupa sebelumnya tidak lagi masuk dalam kategori penerima. Selain itu, seluruh data pengajuan harus valid dan diajukan secara resmi melalui pemerintah desa atau kelurahan.
Taufik juga meminta masyarakat tidak menunda proses pengusulan karena batas akhir pengajuan ditetapkan hingga 22 Mei 2026. Selama kuota untuk wilayah Barito Utara masih tersedia, masyarakat yang memenuhi kriteria masih berpeluang mendapatkan bantuan tersebut.
Ia berharap program BPBL Gratis 2026 dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang selama ini belum memiliki akses listrik mandiri.
“Listrik menjadi kebutuhan penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari, baik untuk pendidikan anak maupun kegiatan ekonomi keluarga,” pungkasnya. (red/at)













