Muara Teweh, Nusaborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara resmi merilis hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan Keputusan KPU Barito Utara Nomor 370 Tahun 2025, jumlah pemilih yang terdata mencapai 118.456 jiwa, terdiri atas 61.204 pemilih laki-laki dan 57.252 pemilih perempuan, tersebar di 103 desa dan kelurahan pada 9 kecamatan.
Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari, Jumat (3/10/2025) di Muara Teweh, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah penting KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih serta menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
“PDPB ini sangat penting sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada pemilu maupun pemilihan berikutnya. Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan adanya pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun elemen data yang perlu diperbaiki,” ujar Siska.
Dari hasil rekapitulasi, Kecamatan Teweh Tengah tercatat memiliki jumlah pemilih terbanyak, yakni 44.170 jiwa, sedangkan Kecamatan Gunung Purei menjadi yang paling sedikit dengan 2.258 jiwa.
Siska menegaskan, akurasi data menjadi hal yang sangat krusial menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang.
“Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga akurasi data pemilih, karena daftar pemilih yang valid merupakan fondasi utama suksesnya penyelenggaraan pemilu yang luber, jurdil, dan berkualitas. Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena kelalaian dalam pembaruan data,” tambahnya.
KPU Barito Utara juga menyediakan layanan helpdesk untuk menerima laporan atau informasi terkait data pemilih dari masyarakat.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan terpercaya,” pungkasnya. (red)













