Pemkab Kapuas

Perkimtan Sudah Mandiri, Kadis Yan: Sasaran Utama Peningkatan Jumlah dan Kualitas Rumah Layak Huni

×

Perkimtan Sudah Mandiri, Kadis Yan: Sasaran Utama Peningkatan Jumlah dan Kualitas Rumah Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Ade Lesmana. (ist)

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas kini resmi berdiri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mandiri sejak Mei 2025. Sebelumnya, urusan perkimtan masih berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemandirian Perkimtan ini diatur melalui Peraturan Bupati Kapuas Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perkimtan.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Ade Lesmana, menjelaskan bahwa OPD baru ini fokus melanjutkan dan menyelesaikan target pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

“Pada Tahun Anggaran 2025, kami mendapat pagu anggaran sebesar Rp48,85 miliar untuk kegiatan fisik, serta tambahan Rp4,7 miliar khusus untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ungkap Ade saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, sasaran utama Perkimtan adalah peningkatan jumlah dan kualitas rumah layak huni, penyediaan infrastruktur dasar permukiman, pengurangan kawasan kumuh secara terpadu, serta penataan pertanahan yang efektif.

“Tujuan program ini adalah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan rumah layak huni serta menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, produktif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) serta penguatan kelembagaan, seperti penyelesaian Perda RP3KP, pengelolaan serah terima PSU perumahan, pengelolaan rumah susun, hingga pengembangan New Site Development (NSD).

Untuk program penanganan RTLH, Ade menyebutkan bahwa sebanyak 188 unit rumah di berbagai kecamatan—mulai dari Kapuas Kuala, Tamban Catur, Kapuas Timur, Bataguh, Kapuas Hilir, Selat, Pulau Petak, Kapuas Murung, Dadahup, Basarang, Kapuas Barat, hingga Mantangai—sudah berhasil ditangani.

Sementara itu, penyediaan dan peningkatan prasarana juga dilakukan di 120 titik Kecamatan Selat, serta di wilayah Kapuas Timur, Basarang, Kapuas Murung, Kapuas Hilir, Dadahup, Bataguh, Kapuas Barat, Kapuas Kuala, Tamban Catur, Mantangai, hingga Kapuas Tengah. Hingga kini, sekitar 70 persen dari seluruh pekerjaan sudah memasuki tahap penyelesaian.

“Dinas Perkimtan mengajak seluruh masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan kegiatan demi keberhasilan pembangunan permukiman yang berkualitas di Kabupaten Kapuas,” pungkas Ade. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *