Kalimantan Selatan

126 Kades Di Tala Ikuti Pengukuhan Perpanjangan Jabatan, Ini Harapan Pj Bupati Syamsir

×

126 Kades Di Tala Ikuti Pengukuhan Perpanjangan Jabatan, Ini Harapan Pj Bupati Syamsir

Sebarkan artikel ini

Pelaihari, Nusaborneo.com – Pejabat Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 126 Kepala Desa se Kabupaten Tala, pada acara yang berlangsung di Balairung Tuntung Pandang, Pelaihari Rabu (03/07/2024).

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa. Masa Jabatan Kades yang sebelumnya enam tahun naik menjadi 8 tahun.

Dengan adanya perpanjangan dua tahun itu, berarti ada 50 Kades yang habis masajabatannya pada Tahun 2028, 25 Kades habis masa jabatannya pada tahun 2029 dan 51 Kades yang habis masa jabatannya pada tahun 2031.

Tanah Laut memiliki 130 Desa, ada empat desa yang sampai saat ini belum memiliki Kades definitif, yakni Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Desa Kuringkit Kecamatan Panyipatan, Desa Tajau Pecah Kecamatan Batu Ampar dan Desa Jorong, Kecamatan Jorong.

Pejabat Bupati Tala H Syamsir Rahman dalam sambutannya mengatakan peran kepala desa sangatlah strategis dalam pembangunan daerah. Kepala Desa adalah ujung tombak pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Oleh karena itu saya berharap agar para kades yang hari ini dikukuhkan dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas dan komitmen yang tinggi,” kata Pj Bupati.

Menurut Pj Bupati Keputusan Pemerintah Pusat menambah masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi 8 tahun bukan tanpa alasan.

Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan luas bagi kades dalam menjalankan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan lebih optimal.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini saya berharap agar para kades dapat lebih fokus, efektif dan lebih inovatif dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Sementara itu Thesar T Jatmiko Kepala Desa Kait-Kait mengucapkan terima kasih dengan adanya penegasan masa jabatan kades ini, sehingga ia dan para kades lainnya dapat menjalankan program sesuai dengan harapan.

Menyinggung masalah rencana ada kenaikan gaji Kades dan aparatur desa, ia menyambut gembira dan berharap dapat segera terealisasi.
“Kenaikan gajih atau tunjangan Kades dan aparatur desa itu akan menambah semangat Kades dan aparatur desa dalam membangun desanya masing-masing,” kata Thesar T Jatmiko saat dikonfirmasi usai pengukuhan. (red/yb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *