Hukum

Satresnarkoba Kapuas Berhasil Amankan Pengedar Sabu Timpah

×

Satresnarkoba Kapuas Berhasil Amankan Pengedar Sabu Timpah

Sebarkan artikel ini
IST

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Akibat kerap memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu, Murjali (46) warga jalan Walter Terong RT 003 Desa Timpah Kecanatan Timpah, akhirnya harus berurusan dengan aparat dari jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas.

Pasalnya, saat satuan narkoba ini melakukan penggeledahan dikediamanya Rabu (29/5) sekitar pukul 14.00 Wub, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 11,08 gram yang dikemas dalam 23 paket plastik klip kecil yang diduga siap untuk diedarkan.

Akibat tidak bisa menerangkan atas kepemilikan barang tersebut oleh petugas pelaku kemudian langsung diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku tersebut”Untuk pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan dimapolres Kapuas guna proses hukum Lebih lanjut”Katanya.(hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *